Tentang Kami

Yayasan PerDIK merupakan Organisasi Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan. Nama PerDIK digunakan sejak berdiri pada 11 Juni 2016 di Kota Makassar. Status hukum PerDIK tercatat pada: Notaris PPAT, Harapan Kanna, S.H., M.Kn. SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: C-356.HT03.01 – Th.2006 Tanggal 4 September 2006. SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 9 – XVII – PPAT – 2008 tanggal 1 September 2008.
Gambar Logo Yayasan PerDIK

VISI, MISI, DAN ISU-ISU STRATEGIS YAYASAN PERDIK

Fenomena Stigmatisasi Disabilitas

Ketidakadilan bagi difabel merupakan inti masalah pengabaian mayoritas difabel. Cara pandang hegemonik bio-medik membuahkan praktik Politik Pencacatan. Praktik ini menyuburkan STIGMATISASI difabel berupa labelisasi kecacatan, stereotifikasi ketidakmampuan, pemisahan berbasis kenormalan, dan pengabaian hak-hak difabel. Yayasan PerDIK berupaya keras melakukan destigmatisasi dan demedikalisasi disabilitas, serta Pemberdayaan Politik Difabel di Indonesia.
Destigmatisasi dan Demedikalisasi merupakan proses menanggalkan label kecacatan dalam diri disabilitas, melepaskan cap miring ‘sakit’ dan ‘tidak mampu’ atas diri difabel, merobohkan benteng segregasi, dan menghapuskan praktik diskriminasi atas difabel.
Kami menempuh upaya ini melalui skema pemberdayaan politik difabel (empowerment) dengan membangun kesadaran identitas difabel (power in), pengembangan kapasitas teknis atau keterampilan difabel (power to), serta menguatkan ikatan kerjasama, beraliansi dan berjejaring (power with) sampai kepada kemandirian difabel yang maksimal.
Untuk itu, Visi PerDIK, adalah:
Membangun Tatanan Kenegaraan dan Kemasyarakatan Yang Setara, Adil dan Menghargai Harkat dan Martabat Kemanusiaan Bagi Difabel di Seluruh Indonesia.
Misi PerDIK:
  1. Melakukan penelitian atau kajian kritis serta menyebarluaskan pengetahuan alternatif sebagai dasar pergerakan;
  2. Melakukan penguatan organisasi difabel agar mandiri dan berkontribusi melakukan transformasi Inklusi sosial;
  3. Membangun Kesadaran Inklusi Disabilitas bagi Organisasi Pemerintah dan Organisasi Non-Pemerintah;
  4. Mengembangkan sistem peradilan inklusif melalui pemberdayaan hukum difabel dan peningkatan kapasitas lembaga/aparat penegak hukum;
  5. Mendorong sistem pembelajaran adaptif di semua Lembaga pendidikan, formal maupun non-formal;
  6. Mengembangkan konsep inklusi – disabilitas melalui pendataan dan pengorganisasian difabel di desa-desa;
  7. Membangun Jaringan Ekonomi Disabilitas menuju kemandirian ekonomi difabel.
Dalam Menurunkan Misi-misi tersebut ke dalam isu-isu strategis, maka PerDIK mencanangkan Isu-Isu Strategis yang akan ditangani dalam lima tahun ke depan (2022 – 2027) adalah:
  1. Mendorong pembenahan tatanan peradilan inklusi berkelanjutan dan memberdayakan warga difabel melalui pengorganisasian dan pemberdayaan hukum yang bermartabat.
  2. Mendorong pengarusutamaan sistem dan prinsip pendidikan inklusi dan pembelajaran adaptif dari mulai pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi.
  3. Memberdayakan difabel melalui pengorganisasian organisasi difabel dan penguatan jaringan ekonomi difabilitas.
  4. Mendorong terbangunnya tatanan pemerintahan desa dan tatanan sosial-masyarakat desa yang inklusif.

Pengalaman Organisasi Dalam Program Inklusi Disabilitas

  1. Membangun kesadaran kritis difabel/mitra Perdik melalui diskusi rutin & publikasi ke publik melalui media daring. Sejak akhir 2016 hasil diskusi dan tulisan dikumpulkan kemudian pada 2017 PerDIK menerbitkan satu buku berjudul ‘Perlawanan Difabel Sehari-hari’ yang merupakan kumpulan tulisan terkait isu-isu disabilitas (dalam bentuk hardcopy dan softcopy). Untuk soft copy, PerDIK membagikan secara gratis.
  2. Membangun kapasitas Orang muda difabel (dan orang muda dari organisasi yang fokus pada isu difabel), di mana PerDIK pernah membuat pelatihan Youth for Equality dengan bekerjasama dengan Kemenpora RI (2018).
  3. Mengembangkan kerjasama dalam mengampanyekan dan mengarusutamakan perspektif difabilitas ke berbagai pihak baik pemerintah maupun non-pemerintah. PerDIK melaksanakan diskusi rutin bulanan.
  4. Sudah terbangun kerjasama dengan Universitas Teknologi Sulawesi (UTS) untuk merintis Pusat Studi dan Layanan Disabilitas. Saat ini telah melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Hasanuddin terkait kampus iklusi. Juga telah melakukan MoU dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) dalam mengarusutamakan pendekatan inklusif dalam pendidikan di universitas.
  5. Bekerjasama dengan sejumlah organisasi yang peduli pada isu disabilitas baik di Indonesia maupun dengan pihak lain secara internasional. Seperti Kerjasama dengan KPU Daerah (2016 – 2018), Pemda Bulukumba (2018), SIGAB (2016 – 2018), OHANA (2017-2018), ISJN – SJYC (2018), LBH Makassar (Pelatihan Paralegal) AIHSP (2022-2023), Indonesia Corruption Watch (2023).
  6. Merespons cepat setiap informasi pelanggaran hak difabel baik yang diterima melalui media massa maupun laporan dari difabel sendiri melalui Program Advokasi dan Pengorganisasian Difabel (PerDIK memiliki Tim Paralegal dan seorang Pengacara) saat ini sudah mendampingi beberapa kasus.
  7. Berhasil Melakukan Ekspedisi Difabel Menembus Batas 2016 mencapai Gunung Latimojong 3478 mdpl tertinggi ke-5 di Indonesia dan pada 2017 mencapai Puncak Gunung Sesean di Tana Toraja.
  8. Mengembangkan Pustakabilitas, yakni perpustakaan yang menyediakan literatur kajian disabilitas dan pelatihan-pelatihan literasi untuk kaum muda khususnya difabel (2017 – sekarang).
  9. Membentuk Tim Relawan Kemanusiaan (TRK) Inklusi merespons bencana alam Sulawesi Tengah (2018).
  10. Mengembangkan Merchandifa, sebuah unit usaha yang fokus dalam pemberdayaan ekonomi difabel. Berdiri sejak 2022, Merchandifa memproduksi dan memasarkan produk berupa totebag, tas serut, baju kaos, dan souvenir lainnya.
  11. Untuk mendukung pilar perjuangan PerDIK, sejak 2020 didirikan secara resmi Penerbit PerDIK. Hingga kini telah menerbitkan berbagai judul buku dengan tema Inklusif Disabilitas, Pemberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil, Pembangunan Pedesaan, dan isu lainnya.
Adapun beberapa Organisasi Yang Pernah Atau Sedang Bekerjasama Dengan Perdik adalah:
1. SIGAB Yogyakarta
2. OHANA Yogyakarta
3. LBH Makassar
4. Komunitas Ininnawa
5. ISJN (Indonesia Social Justice Network)
6. FKBS (Forum Kampung Bahasa Sulawesi)
7. Universitas Teknologi Sulawesi (UTS)
8. I-News
9. Komunitas Sikolong (Pohon Pustaka)
10. Pustaka Bergerak (PB)
11. PSBDW
12. Kemenpora RI
13. KPU Takalar
14. KPU Makassar
15. Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
16. Pemkab Enrekang
17. DPRD Kab, Enrekang
18. Pemkab Bulukumba
19. Tanete Institute (TANI)
20. PerDIK Enrekang
21. PPDI Enrekang
22. PPDI Kabupaten Bulukumba
23. PPDI Sulawesi Tengah (TRK Inklusi)
24. HWDI Sulawesi Tengah (TRK Inklusi)
25. LPA (Lembaga Pencinta ALAM: Mapala UMI, Korpala Unhas, Bongkar Adventure, Damkar Kota Makssar, dll)
26. Universitas Hasanuddin
27. Universitas Negeri Makassar (UNM)
28. Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS)
29. Australia-Indonesia Health Security Program (AIHSP)
30. Indonesia Corruption Watch (ICW)

AKTA PENDIRIAN YAYASAN PERGERAKAN DIFABEL INDONESIA UNTUK KESETARAAN

NOMOR: 14, TANGGAL 21-08-2020
Ketua PerDIK (Periode 2022/2027) : Nur Syarif Ramadhan, S.Pd
Nomor HP : +62 852-5623-3366
Surel : ramadhansarro@gmail.com

Alamat PerDIK

Perumahan Villa Permata Harapan, Blok B/10. Jalan Daeng Tata Raya, RT. 005 RW. 002, Kel. Parangtambung, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kode Pos 90224. Telp./WA , +62 815-1611-616
Surel PerDIK : yayasanperdik@gmail.com
Instagram : @yayasanperdik dan @pustakabilitas.id

DONASI ke PerDIK dapat melalui transfer ke:

Bank Name : PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO),TBK
Account Number/No. Rekening : 3808 01 020912 53 1
Account Holder Name/Atas nama : Lembaga Pergerakan Difabel Indonesia
Untuk Kesetaraan